JoshGowPhotography – Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel, menyampaikan pengakuannya melalui kuasa hukum terkait perlakuan pesinetron Anrez Adelio. Icel mengaku menjadi korban bujuk rayu dan tipu daya hingga kini hamil delapan bulan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet. Pihak Icel menegaskan bahwa kehamilan tersebut bukan terjadi atas kehendaknya sendiri.
“Baca Juga: 10 Juta Penonton, Film Agak Laen Cetak Rekor”
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menyebut kliennya mengalami tekanan emosional akibat janji-janji yang tidak ditepati. Menurut Santo, tidak ada niat dari Icel untuk menjalani kehamilan tanpa status hukum yang jelas. Ia menilai kasus ini perlu dilihat dari perspektif perlindungan perempuan dan anak. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan narasi yang beredar di publik.
Pengakuan Tertulis dan Janji Tanggung Jawab yang Diingkari
Santo Nababan mengungkapkan bahwa Anrez Adelio sempat mengakui perbuatannya secara tertulis. Dalam dokumen tersebut, Anrez disebut menandatangani surat pernyataan. Surat itu berisi janji untuk menikahi Icel dan bertanggung jawab penuh atas anak yang dikandungnya. Pernyataan tertulis tersebut menjadi salah satu dasar langkah hukum pihak Icel.
Namun setelah surat pernyataan dibuat, Anrez dinilai menghindar dari tanggung jawab. Santo menyebut sejak saat itu komunikasi tidak lagi berjalan dengan baik. Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pria. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik moral sekaligus dasar tuntutan hukum.
Kondisi Icel Jalani Kehamilan Sambil Proses Hukum Berjalan
Saat ini, Icel menjalani kehamilan dengan usia kandungan delapan bulan. Menurut kuasa hukumnya, kondisi kesehatan Icel relatif stabil. Namun, secara fisik dan mental, Icel mengalami kelelahan. Hal ini disebabkan oleh proses hukum yang harus dijalani di tengah kehamilan.
Icel disebut harus bolak-balik mengurus pemeriksaan medis dan proses kepolisian. Situasi tersebut menjadi beban tersendiri bagi kliennya. Santo menyatakan bahwa perjuangan mencari keadilan tidak mudah. Meski demikian, Icel tetap berupaya bertahan demi masa depan anaknya.
Tuntutan Hak Anak dan Dasar Hukum yang Digunakan
Fokus utama pihak Icel saat ini adalah pemenuhan hak hukum bagi calon bayinya. Santo menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bertujuan mengembalikan hubungan asmara. Pihaknya menuntut pertanggungjawaban dalam bentuk hak anak. Hal tersebut mencakup kerugian materiil dan immateriil.
Pihak Icel merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010. Putusan tersebut mengatur hubungan keperdataan antara anak di luar nikah dan ayah biologisnya. Hubungan tersebut meliputi hak perwalian dan hak waris di masa depan. Santo menegaskan aturan ini juga mencakup keluarga dari pihak ayah biologis.
“Baca Juga: Baterai Udara CO2 Jadi Solusi Energi Hijau Baru Google”
Laporan TPKS dan Sikap Pihak Anrez Adelio
Pihak Icel telah melaporkan Anrez Adelio melalui dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Santo menyatakan langkah hukum ini ditempuh demi keadilan bagi kliennya dan anak dalam kandungan.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Santo menekankan pentingnya tanggung jawab laki-laki atas perbuatannya. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi perempuan. Hingga saat ini, pihak Anrez Adelio belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.




Leave a Reply